Cegah Munculnya Klaster di Pilkada 2020, Disiplin Terapkan 3M
Buletinjogja - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta, agar penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP berkoordinasi dengan seluruh stakeholder mengantisipasi lebih banyaknya pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye pilkada.
Adapun pada 10 hari pertama tahapan kampanye, Bawaslu menemukan 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan di 59 kabupaten dan kota.
Menurut, Guspardi kunci penyelenggaran tahapan pilkada di tengah pandemi Covid-19 adalah penegakan protokol kesehatan, yaitu 3M yakni wajib memakai masker, wajib mencuci tangan, dan wajib menjaga jarak.
“Itu kunci dari pada bagaimana pilkada ini tidak menjadi pemicu terbentuknya klaster baru penyebaran Covid-19,” ujar Guspardi kepada wartawan, Jumat (9/10).
Kemudian, penyelenggara pemilu, partai politik,









